Sekolah Rakyat, Dari Miskin Jadi Sukses! Cek Kriteria Siswa yang Bisa Diterima
- kemensos.go.id
"Intinya, Kemensos sangat serius memastikan Sekolah Rakyat ini berjalan baik dan bisa dipertanggungjawabkan ke publik," tegasnya.
Kriteria Siswa yang Diterima di Sekolah Rakyat
1. Keluarga Miskin atau Rentan Miskin
Peserta didik berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin berdasarkan aturan desil 1 dan 2 dalam Data Sosial Ekonomi Nasional, menjadi prioritas utama Sekolah Rakyat.
2. Anak Jalanan dan Kelompok Rentan
Peserta didik yang berasal dari kelompok rentan dan anak jalanan akan mendapatkan hak pendidikan di Sekolah Rakyat.
3. Semua Jenjang Pendidikan
Tidak ada batasan jenjang pendidikan, Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) terfasilitasi di Sekolah Rakyat.
4. Batas Usia Maksimal 25 Tahun
Peserta didik terbuka dari berbagai usia dengan batas maksimal 25 tahun.
Calon peserta didik yang ingin bersekolah disekolah rakyat bisa mengajukan diri langsung melalui situs sdmpkh.kemensos.go.id atau pendamping PKH untuk mengisi formulir pendaftaran.
Peserta didik yang terdaftar sekolah rakyat akan mendapatkan fasilitas pendidikan tanpa biaya apapun, dari mulai asrama, makanan, dan perlengkapan sekolah di tanggung oleh Pemerintah.
Sekolah Rakyat tidak hanya memberikan akses pendidikan, tetapi juga membangun fondasi untuk menciptakan generasi Indonesia yang lebih kompetitif di kancah global. Program ini diharapkan menjadi manifestasi nyata komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk membangun Indonesia yang lebih adil dan merata.