Sebelum Anggota DPR, 3 Peristiwa Penjarahan Pernah Guncang Indonesia

Sejarah Kelam Penjarahan di Indonesia Kondisi Suram Akibat Demonstrasi
Sumber :
  • Commons Wikimedia/The Republic of Indonesia

Bogor –Melihat kondisi rumah beberapa pejabat Indonesia yang saat ini dijarah oleh sejumlah orang membuat kita mengenang kembali sejarah kelam bangsa ini. Ternyata penjarahan bukan hanya terjadi pada tahun ini saja. Di masa lalu, Indonesia pernah mengalami kondisi suram akibat demonstrasi yang berujung pada penjarahan harta benda.

Istiqamah Itu Berat, Kisah DN Aidit Membuktikan Hidayah Allah Sangat Mahal

Timeline Sejarah Penjarahan di Indonesia

1. Revolusi Kemerdekaan Indonesia

Situs Ranggapati Bogor Kusam dan Terabaikan, Warganet Sorot Disparbud

Pada masa Revolusi Kemerdekaan Indonesia, orang-orang Eropa mengalami periode kekerasan yang terjadi pada kurun waktu 1945-1950. Sebanyak 3.500 hingga 20.000 orang terbunuh dalam kekacauan, kerusuhan, dan penjarahan.

Orang-orang Belanda di Indonesia menjadi sasaran dalam kekerasan dan penjarahan akibat dendam rakyat terhadap penjajahan. Penjarahan dan pembunuhan pada periode ini menjadi masa kelam sejarah penjarahan di Indonesia.

Ratu Boko, Jejak Keraton Megah di Punggung Bukit Menghadap Merapi

Memang Indonesia pada saat itu sedang berperang melawan Belanda untuk mengusir mereka dari tanah air kita. Kerusuhan ini kemudian memperkeruh hubungan diplomatik Indonesia dan Belanda pada masa setelahnya.

2. Peristiwa PKI 1960

Sejarah kelam penjarahan di Indonesia yang kedua terjadi pada tahun 1960. Kala itu kondisi negara sedang mengalami ketidakstabilan politik pasca pemilu 1955. Munculnya Partai Komunis Indonesia memperkeruh suasana politik di dalam negeri. Ketegangan antara kelompok politik berbeda, PKI dan militer menjadikan situasi tidak terkendali.

Kekerasan dan kerusuhan berlangsung hingga peristiwa G30S/PKI tahun 1965, di mana mereka yang terlibat PKI ditangkap oleh militer dan diadili. Kecurigaan terhadap PKI terus meluas. Kerusuhan dan penjarahan terjadi pada mereka yang terlibat PKI dan diduga terlibat komunisme.

Pada periode 1960-1965, warga Tionghoa di Indonesia mengalami perampasan tanah, rumah, toko, dan penjarahan di beberapa daerah. Kedekatan Soekarno dengan Republik Rakyat Tiongkok yang komunis memberikan kesan bahwa warga Tionghoa lebih dekat terpapar ideologi komunisme.

Walaupun menurut Dr Evi Lina Sustrisno, peneliti pengajar di Departemen Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM menyebutkan bahwa warga keturunan Tiongkok sejatinya bukan sasaran utama dalam peristiwa 1965.

3. Kerusuhan Mei 1998

Peristiwa kekerasan dan penjarahan ketiga terjadi pada tahun 1998. Kala itu Indonesia mengalami krisis ekonomi sejak Juli 1997 yang memicu kemarahan publik dan demonstrasi besar-besaran.

Penembakan, pembungkaman, dan kekerasan ABRI makin memperkeruh suasana di Indonesia. Kondisi ekonomi negara yang carut-marut membuat rakyat merasa iri dengan warga Tionghoa yang terlihat baik-baik saja. Akhirnya massa mengamuk dan terjadilah penjarahan toko-toko milik warga Tionghoa. Diperkirakan lebih dari 1.000 orang tewas dalam kerusuhan tersebut.

Dampak dari kerusuhan dan penjarahan tahun 1998 membuat Presiden Soeharto terpaksa turun dari jabatannya pada 21 Mei 1998, mengakhiri era Orde Baru yang telah berlangsung selama 32 tahun.

Sejarah penjarahan di Indonesia menunjukkan pola yang berulang, ketidakstabilan politik dan ekonomi seringkali memicu kekerasan massa yang berujung pada penjarahan. Dari Revolusi Kemerdekaan 1945, kerusuhan anti-PKI tahun 1960-an, hingga Kerusuhan Mei 1998, kita dapat melihat bagaimana konflik sosial dan politik dapat meledak menjadi kekerasan yang merusak tatanan masyarakat.

Mempelajari sejarah Indonesia penting agar kita tidak mengulangi kesalahan yang sama. Tertutama bagi pemerintah untuk lebih mendengar dan memperhatian kondisi masyarakat. Penjarahan dan kekerasan massa tidak pernah menjadi solusi atas masalah bangsa.

Sebagai bangsa yang telah belajar dari pengalaman, kita diharapkan mampu menyelesaikan konflik dengan cara yang lebih beradab dan tidak merugikan kelompok mana pun.

Dialog, proses hukum yang adil, dan reformasi yang terstruktur adalah jalan yang lebih baik daripada kekerasan dan penjarahan. Tentu harus disertai dengan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia, bukan hanya keadilan bagi pejabatanya saja.