PGRI dan Aliansi Guru Temui Disdik Kabupaten Bogor, Suarakan Aspirasi Kolektif

Audiensi ASN, PGRI, dan Disdik Bogor
Sumber :

Bogor - Gerakan kolektif para guru ASN di Kabupaten Bogor menunjukkan babak baru dalam perjuangan menuju keadilan dan kesejahteraan. Dalam audiensi yang digelar Kamis (4/9/2025) di Aula Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor, Aliansi ASN Guru Kabupaten Bogor bersama Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menyampaikan tuntutan yang selama ini menjadi keresahan ribuan guru di lapangan.

Atap Kelas Rusak, Disdik Kabupaten Bogor Gercep Turun Tangan ke SDN Cipinang 02 Rumpin

Pertemuan ini bukan hanya soal pencairan tunjangan atau gaji yang tertunda, tetapi menjadi simbol bahwa para pendidik di Kabupaten Bogor telah bersatu menyuarakan perlunya perubahan sistemik dalam tata kelola kesejahteraan guru. Hadir dalam forum ini para pemangku kepentingan: Kepala Dinas Pendidikan, jajaran pejabat struktural, pengurus PGRI Kabupaten Bogor, serta perwakilan dari Aliansi ASN Guru.

Misja, S.Pd.SD, Ketua Aliansi ASN Guru, menegaskan bahwa perjuangan ini bukan semata-mata untuk menyelesaikan isu tahunan seperti keterlambatan Tunjangan Hari Raya (THR) atau Tunjangan Profesi Guru (TPG), melainkan untuk menciptakan kepastian dan keadilan yang berkelanjutan bagi seluruh guru ASN baik PNS maupun PPPK.

Bupati Bogor Larang ASN Flexing Pamer Gaya Hidup Mewah

“Sudah saatnya ada reformasi dalam mekanisme penyaluran tunjangan dan kebijakan penggajian. Kami tidak hanya menuntut hak, tapi juga menawarkan dialog untuk solusi jangka panjang,” ujar Misja.

Aliansi dan PGRI menyoroti beberapa isu krusial yang selama ini terkesan berulang tanpa perbaikan signifikan, seperti lambatnya pencairan tunjangan, ketimpangan hak antara PPPK dan PNS, hingga kurangnya perhatian terhadap tenaga pendidikan non-guru seperti TAS dan penjaga sekolah.

Tunjangan Perumahan DPRD Kabupaten Bogor Tembus Rp27 Miliar, KPK Diminta Turun Tangan

Poin-poin hasil audiensi mencerminkan arah perjuangan yang semakin strategis dan menyeluruh:

• TPG ke-13 dan THR TPG 2024: Akan ditinjau kembali regulasi dasarnya, dengan jadwal pertemuan lanjutan antara Aliansi, PGRI, dan Disdik.

• Kekurangan Gaji 8% PPPK 2024: Dinas berupaya menyelesaikannya awal pekan depan.

• Kenaikan Berkala PPPK Angkatan 2022 dan Sisa Tamsil Non-sertifikasi: Direncanakan cair pada Oktober 2025.

• Kenaikan Tunjangan Kepala Sekolah & Tamsil: Dalam proses pengusulan peningkatan agar lebih adil.

• Pemenuhan Hak Tenaga Pendidikan Non-Guru: Sedang dipetakan untuk kejelasan nasib ke depan.

• Perbaikan Prosedur Kenaikan Pangkat: Disdik akan menyederhanakan proses administratif bagi guru.

• Sikap PGRI terhadap UU Sisdiknas: Penolakan tegas terhadap pasal yang mengancam eksistensi tunjangan sertifikasi.

Ketua PGRI Kabupaten Bogor menyatakan bahwa perjuangan ini tidak akan berhenti sampai kesejahteraan guru tidak lagi menjadi isu tahunan.

“Kami akan terus mengawal kebijakan agar tidak hanya responsif, tapi juga transformatif. Guru bukan sekadar objek kebijakan, tapi subjek perubahan pendidikan,” tegasnya.

Audiensi ini menjadi cermin bahwa kekuatan kolektif guru, jika disalurkan melalui jalur yang terorganisir dan bermartabat, mampu mendorong institusi untuk berubah. Aliansi ASN Guru dan PGRI menempatkan isu kesejahteraan bukan sebagai permintaan belas kasihan, melainkan hak yang melekat dalam tugas mulia mencerdaskan kehidupan bangsa.

Dengan komitmen yang ditunjukkan oleh Dinas Pendidikan untuk menindaklanjuti aspirasi tersebut secara bertahap dan terukur, para guru kini memiliki alasan untuk tetap optimis, sekaligus tetap kritis.*