Banyak KPM Terhenti Dapat Bansos, Apakah Kamu Kena Exclude atau Lulus Graduasi?

Program graduasi bantuan sosial
Sumber :
  • krandeganbayan.id

b. Mengundurkan Diri Secara Sukarela Bagi KPM yang merasa sudah cukup mandiri dan ingin memberi kesempatan kepada keluarga lain yang lebih membutuhkan, dapat mengajukan pengunduran diri melalui pendamping PKH.

c. Memiliki Anggota Keluarga Berstatus ASN Jika salah satu anggota keluarga bekerja sebagai PNS, P3K, TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD, atau pejabat negara, maka keluarga tersebut wajib mengikuti proses graduasi mandiri.

Pendamping sosial akan membantu dalam pembuatan surat pernyataan graduasi mandiri.

Kriteria Prioritas untuk Graduasi Bansos

Keluarga yang memenuhi kriteria berikut akan menjadi prioritas dalam proses graduasi:

1. Telah menerima bansos lebih dari 5 tahun.

2. Berusia produktif dan sehat.

3. Memiliki fungsi sosial dan ekonomi yang stabil.

Tips dan Saran untuk KPM Menjelang Graduasi

1. Gunakan Bantuan sebagai Modal Usaha Jadikan bantuan tahap 2, 3, atau 4 sebagai modal untuk memulai usaha kecil. Langkah ini membantu menciptakan sumber penghasilan mandiri saat program bansos berakhir.

2. Ajukan Program Pemberdayaan Jika sudah memiliki usaha, segera ajukan bantuan PPSE hingga Rp5 juta melalui pendamping PKH. Gunakan dana ini untuk memperluas usaha dan meningkatkan omzet.

3. Pahami Tujuan Program Bansos Bansos bersifat sementara, sedangkan pemberdayaan bersifat jangka panjang. Pemerintah ingin memastikan bantuan benar-benar tepat sasaran dan membantu masyarakat keluar dari garis kemiskinan secara berkelanjutan.

Tujuan Utama Program Graduasi Bansos Pelaksanaan program graduasi dan pengetatan syarat penerima bansos bertujuan untuk:

- Mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap bantuan sosial.

- Menjamin bantuan tepat sasaran bagi yang membutuhkan.

- Memberi kesempatan kepada keluarga lain yang lebih miskin.

- Mendorong kemandirian ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.

Perbedaan antara Exclude dan Graduasi

Meski sama-sama berujung pada penghentian bantuan sosial (bansos), exclude dan graduasi memiliki makna dan proses yang sangat berbeda.

Exclude merupakan proses otomatis yang dilakukan oleh sistem berdasarkan hasil verifikasi data dan kriteria tertentu. Artinya, keputusan untuk menghentikan bantuan tidak melalui pendamping sosial, tetapi langsung ditetapkan berdasarkan temuan administrasi atau laporan lembaga terkait.

Beberapa alasan umum terjadinya exclude antara lain karena penerima bansos sudah tidak lagi tergolong keluarga miskin atau rentan. Misalnya, mereka masuk dalam desil 6 hingga 10 dari hasil verifikasi lapangan, terlibat dalam praktik judi online sesuai laporan PPATK, atau sudah tidak memiliki komponen PKH seperti anak sekolah, ibu hamil, atau lansia. Selain itu, keluarga yang memiliki penghasilan tinggi, menjadi pengurus yayasan di Kemenkumham, atau memiliki saldo rekening di atas Rp5 juta, juga bisa otomatis dikeluarkan dari daftar penerima.