Transisi Tanpa Korban: SP KEP Goodyear Indonesia Bahas Jalan Tengah Penghapusan Outsourcing
- Istimewa
“Kebijakan penghapusan outsourcing harus mempertimbangkan daya tahan pelaku usaha yang rentan,” katanya. Ia mendorong kepastian hukum yang terang bagi semua pihak. “Perlu pengaturan yang jelas dan komprehensif agar memberikan kepastian hubungan kerja dan jaminan sosial,” ucapnya.
Forum merekomendasikan mekanisme transisi yang jelas dan terukur. Butir yang disepakati meliputi audit praktik alih daya, peta jabatan terdampak, tenggat perubahan status dengan indikator implementasi, dialog sosial tripartit sebagai kanal penyelesaian isu teknis, serta penguatan kapasitas mediator dan pengawas hubungan industrial untuk memastikan akuntabilitas setiap tahapan.
Penyelenggara menargetkan penyusunan draf rekomendasi kebijakan berbasis hasil FGD serta audiensi lanjutan dengan pemangku kebijakan di daerah dan pusat. Harapannya, proses menuju penghapusan outsourcing berjalan bertahap, pasti, dan manusiawi sehingga perlindungan pekerja makin kuat tanpa menurunkan daya saing industri.