Benarkah Ada PHK Massal di Tuban? Menko Airlangga Beri Penjelasan

Viral, puluhan karyawan PT Gudang Garam di Tuban terkena PHK.
Sumber :
  • komunitaskretek.or.id

Bogor – Viral di media sosial suasana haru puluhan karyawan PT Gudang Garam di Tuban terkena Pemutusuan Hubungan Kerja (PHK). 

Transisi Tanpa Korban: SP KEP Goodyear Indonesia Bahas Jalan Tengah Penghapusan Outsourcing

Ditengah kondisi ekonomi negara yang tidak stabil, kabar tersebut memancing perhatian publik. Pasalnya sejumlah karyawan yang telah bekerja di salah satu perusahaan rokok terbesar di Indonesia, terpaksa dirumahkan.

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan langkah perusahaan melalukan PHK, berkaitan erat dengan proses modernisasi yang tengah dijalankan perusahaan. Airlangga menekankan, hingga kini pemerintah belum menerima laporan resmi mengenai PHK dari pihak manajemen Gudang Garam. Meski demikian, pemerintah memastikan akan terus memantau situasi agar hak-hak pekerja tetap terlindungi.

1 Juta Pekerjaan Baru di Akhir Tahun? Ini Strategi Ekonomi Presiden Prabowo

"Kami monitor (soal PHK), karena Gudang Garam juga sudah menggunakan modernisasi. Nanti kami lihat," kata Airlangga di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin, 8 September 2025.

Efisiensi Produksi dan Pekerja Terdampak

Pemerintah Buka 20 Ribu Kuota Magang Nasional 2025, Fresh Graduate Bisa Dapat Rp20 Juta

Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal menyebut bahwa pihaknya baru mendapatkan kabar terjadinya PHK buruh di PT.Gudang Garam dan akan memverifikasinya terlebih dahulu.

Jika informasi yang viral tersebut benar, maka dunia pekerjaan di Indonesia saat ini memprihatinkan. Lemahnya daya beli masyarakat menimbulkan efek besar dalam produksi rokok di PT. Gudang Garam.

Pengurangan tenaga kerja berkaitan dengan menurunnya produksi rokok kretek mesin. "Ditambah pajak cukai rokok makin mahal," ujarnya Iqbal. 

Iqbal juga melihat dampak PHK di sektor industri rokok berpotensi meluas. Efiesiensi ini berdampak pada ratusan pekerja, mayoritas berstatus kontrak. 

Tidak Ada PHK Massal di Tuban

Berbeda dengan informasi yang viral terkait PHK karyawan, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian (Disnakerind) Kabupaten Tuban, Rohman Ubaid justru membantah isu tersebut.

"Tidak, PHK karyawan PT Gudang Garam itu di Kabupaten Bojonegoro dan Kediri," ujarnya.

Pemerintah daerah setempat menegaskan bahwa aktivitas produksi di Tuban masih berlangsung normal tanpa ada pengurangan pegawai secara massal.

Meski ada bantahan, Pemeritah pusat berjanji akan menilai isu ini dan perlu mengawasi lebih lanjut. Jika ditemukan indikasi pelanggaran atau dampak serius terhadap pekerja, Pemerintah berjanji akan segera mengambil langkah lanjutan.