Cukup Lewat HP! Begini Cara Daftar Bansos Agar Tak Ketinggalan Bantuan

Aplikasi Cek Bansos
Sumber :
  • kemensos.go.id

Jakarta, VIVA Bogor – Pemerintah terus memperkuat upaya pengentasan kemiskinan melalui tiga mandat prioritas dari Presiden Prabowo Subianto. Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan, tiga agenda besar ini harus dijalankan bersama oleh pemerintah pusat, daerah, dan seluruh pemangku kepentingan agar penyaluran bantuan sosial semakin tepat sasaran.

Banyak KPM Terhenti Dapat Bansos, Apakah Kamu Kena Exclude atau Lulus Graduasi?

Tiga fokus utama tersebut meliputi pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), penyaluran bantuan sosial (bansos) tepat sasaran, serta penyelenggaraan Sekolah Rakyat bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Menurut Gus Ipul, DTSEN menjadi fondasi utama dalam perencanaan seluruh program sosial agar bantuan tidak lagi salah sasaran. Data ini dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan diperbarui secara berkala setiap tiga bulan oleh Kemensos bersama pemerintah daerah.

Pemerintah Salurkan Bansos Oktober–November 2025: 18,27 Juta Keluarga Terima Beras dan Minyak Goreng

“Data ini harus selalu dimutakhirkan. Tiap hari ada warga yang meninggal, lahir, pindah, atau menikah. Jadi datanya harus terus diperbarui,” jelasnya.

Pemutakhiran dilakukan melalui musyawarah di tingkat desa dan kelurahan, serta melibatkan masyarakat secara langsung lewat aplikasi Cek Bansos. Dengan sistem ini, pemerintah berharap bantuan benar-benar tepat sasaran dan menyentuh warga yang paling membutuhkan.

Segera Cek! 4 Bansos Pemerintah Cair Akhir Pekan Ini, Termasuk Rp600 Ribu untuk Yatim Piatu

Cara Daftar KPM Baru Lewat Aplikasi Cek Bansos

Masyarakat kini dapat mengajukan diri sebagai calon penerima bansos atau disebutnya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui aplikasi Cek Bansos. Berikut langkah-langkahnya:

1. Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Google Play Store atau App Store.

2. Buat akun baru, lalu isi data sesuai KTP: NIK, nama lengkap, alamat, nomor HP, dan email.

3. Unggah dokumen pendukung, seperti foto diri (selfie) sambil memegang KTP dan foto KTP yang jelas.

4. Aktivasi akun melalui tautan verifikasi yang dikirim ke email.

5. Setelah aktif, login dan pilih menu “Daftar Usulan”.

6. Isi data pengajuan sesuai kondisi keluarga dan pilih jenis bantuan yang diinginkan.

7. Klik “Kirim Pengajuan”, dan tunggu proses verifikasi dari pemerintah daerah.

Dengan sistem digital ini, proses pengusulan bansos menjadi lebih mudah, transparan, dan dapat diakses oleh siapa pun yang membutuhkan.

Digitalisasi Penyaluran Bansos

Kemensos juga menggandeng Dewan Ekonomi Nasional (DEN) untuk memperkuat sistem digitalisasi penyaluran bansos. Melalui aplikasi Cek Bansos dan portal daring, masyarakat dapat mendaftar secara mandiri, sementara sistem akan otomatis menyeleksi penerima berdasarkan data resmi DTSEN.

Halaman Selanjutnya
img_title