Banyak KPM Terhenti Dapat Bansos, Apakah Kamu Kena Exclude atau Lulus Graduasi?
- krandeganbayan.id
Bogor, VIVA Bogor – Pemerintah Indonesia tengah menyalurkan bantuan sosial (bansos) akhir tahun 2025 bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Selain itu, pemerintah juga mulai mengevaluasi penerima bansos yang dianggap telah siap untuk mengikuti program graduasi, yakni proses keluar dari penerimaan bantuan karena sudah mandiri secara ekonomi.
Program graduasi bansos ini ditujukan bagi KPM yang telah menerima bantuan selama lebih dari lima tahun dan menunjukkan perkembangan ekonomi yang positif. Melalui evaluasi pendamping sosial, keluarga yang dinilai mampu mandiri tanpa ketergantungan pada bantuan pemerintah akan diarahkan menuju tahap graduasi.
Apa Itu Graduasi Bansos?
Berdasarkan informasi dari kanal Youtube Sukron Channel, graduasi bansos adalah proses transisi bagi penerima bantuan sosial yang sudah dinilai mampu mandiri secara ekonomi. Tujuan utamanya adalah agar bantuan dapat lebih tepat sasaran dan diberikan kepada keluarga lain yang masih membutuhkan.
Dengan adanya program ini, pemerintah berharap masyarakat tidak hanya bergantung pada bantuan, tetapi juga termotivasi untuk berdaya dan berusaha secara mandiri.
Jenis-Jenis Graduasi Bansos
1. Graduasi dari Usulan
Pemberdayaan Jenis graduasi ini ditujukan bagi KPM yang masih berada dalam usia produktif, memiliki kemampuan bekerja, serta telah memiliki usaha kecil atau rintisan usaha. KPM dengan kriteria tersebut dapat mengajukan bantuan Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE) berupa modal usaha hingga Rp5 juta. Tujuannya agar saat program bansos dihentikan, keluarga sudah memiliki sumber penghasilan yang stabil. Syarat Pengajuan PPSE:
- Terdaftar dalam desil 1–3 di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) melalui sistem SIK-NG.
- Hanya KPM dengan kategori desil 3 ke bawah yang bisa diusulkan.
Siapkan data usaha dan dokumen pendukung agar proses pengajuan PPSE lebih mudah dan cepat.
2. Graduasi Mandiri
Graduasi mandiri bisa dilakukan oleh KPM yang merasa sudah tidak lagi membutuhkan bantuan sosial. Ada tiga alasan utama untuk melakukan graduasi mandiri:
a. Pendapatan di Atas UMK Jika total pendapatan keluarga sudah melebihi Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK/UMR), baik dari gaji tetap, penghasilan harian, maupun hasil usaha.