Bansos PKH September 2025 Cair! Ibu Hamil Sampai Lansia Dapat Segini
- dinsos.bandaacehkota.go.id
Bogor – Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) pada September 2025. Bantuan ini ditujukan untuk membantu keluarga penerima manfaat (KPM) sesuai dengan kebutuhan masing-masing, baik pendidikan, kesehatan, maupun kesejahteraan.
Menariknya, besaran dana yang diterima tiap penerima berbeda, tergantung kategori. Setidaknya ada delapan kategori yang ditetapkan dengan nominal bantuan bervariasi.
Rincian Nominal Bansos PKH 2025
Berikut daftar kategori penerima dan nilai bantuannya
1. Ibu hamil sebesar Rp 3 juta per tahun (Rp 750 ribu setiap tahap)
2. Anak usia dini sebesar Rp 3 juta per tahun (Rp 750 ribu setiap tahap)
3. Siswa SD sebesar Rp 900 ribu per tahun (Rp 225 ribu setiap tahap)
4. Siswa SMP sebesar Rp 1,5 juta per tahun (Rp 375 ribu setiap tahap)
5. Siswa SMA sebesar Rp 2 juta per tahun (Rp 500 ribu setiap tahap)
6. Penyandang disabilitas berat sebesar Rp 2,4 juta per tahun (Rp 600 ribu setiap tahap)
7. Lansia usia 60 tahun ke atas sebesar Rp 2,4 juta per tahun (Rp 600 ribu setiap tahap)
8. Korban pelanggaran HAM berat sebesar Rp 10,8 juta per tahun (Rp 2,7 juta setiap tahap)
Seperti tahun-tahun sebelumnya, pencairan bansos PKH dilakukan secara bertahap dalam satu tahun. Dana bantuan bisa digunakan untuk mendukung kebutuhan pokok, pendidikan anak, hingga layanan kesehatan bagi keluarga penerima.
Selain PKH, pemerintah juga menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang menyasar keluarga miskin untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Bagaimana Cara Cek Penerima?
Masyarakat bisa mengecek status penerima PKH dan BPNT melalui laman resmi Kementerian Sosial atau aplikasi yang sudah disediakan pemerintah, dengan cara:
1. Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id
2. Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan kelurahan sesuai KTP
3. Masukkan nama lengkap penerima bansos yang sudah terdaftar
4. Ketik code captcha
5. Klik "Cari Data"
Dengan begitu, penerima manfaat bisa mengetahui secara langsung apakah mereka terdaftar sebagai penerima bansos periode September 2025.