Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 Cair Oktober 2025, Ada Tambahan Rp400 Ribu untuk KPM!

Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 Cair Oktober 2025
Sumber :
  • kemensos.go.id

Bogor, VIVA Bogor â€“ Kabar baik datang dari Kementerian Sosial (Kemensos) di bulan Oktober 2025. Pemerintah kembali menyalurkan berbagai bantuan sosial (bansos) yang sempat tertunda, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), serta bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng.

Menariknya, pada periode kali ini pemerintah juga menyalurkan bantuan penebalan sebesar Rp400 ribu untuk masyarakat yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bantuan tambahan ini merupakan bagian dari PKH tahap keempat yang dijadwalkan cair untuk periode Oktober hingga Desember 2025.

Berdasarkan informasi yang dikutip dari kanal YouTube Naura Vlog pada Jumat, 10 Oktober 2025, status PKH tahap keempat kini menunjukkan perubahan signifikan. Proses pencairan sudah memasuki tahap cek rekening di sistem Cek Bansos, yang berarti penyaluran dana semakin dekat. Jika tidak ada kendala, masyarakat diperkirakan bisa menikmati pencairan bantuan mulai awal November 2025.

Penebalan Bantuan Sosial Rp400 Ribu Sudah Diproses

Program penebalan ini menjadi kabar gembira bagi jutaan keluarga penerima manfaat. Pemerintah memastikan bahwa dana sebesar Rp400 ribu per KPM sudah mulai diproses oleh sistem. Bagi penerima BPNT murni, kabar baiknya bahkan lebih besar lagi. Selain mendapatkan BPNT reguler sebesar Rp200 ribu per bulan untuk tiga bulan sekaligus (total Rp600.000), penerima juga akan memperoleh tambahan Rp400.000 dari program penebalan bansos. Dengan demikian, total bantuan yang diterima bisa mencapai Rp1000.000 sekaligus untuk periode Oktober hingga Desember 2025.

Kemensos juga memperkirakan bahwa kedua bantuan tersebut akan dicairkan secara bersamaan, sehingga masyarakat bisa menerima dana langsung dalam satu waktu. Ini tentu menjadi angin segar menjelang akhir tahun, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih penuh tantangan.

Proses Verifikasi dan Syarat Penting Penerima Bansos

Meski begitu, pencairan dana tidak serta-merta diberikan tanpa proses verifikasi. Saat ini, Kemensos sedang melakukan verifikasi dan validasi data penerima manfaat (KPM) secara menyeluruh. Masyarakat diimbau untuk memastikan bahwa data mereka masuk dalam kategori Desil 1 hingga Desil 5, yaitu kelompok ekonomi bawah yang menjadi prioritas penerima bantuan.