Ammar Zoni Kembali Terseret Kasus Narkoba, Diduga Gunakan Aplikasi Zangi untuk Edarkan Barang Haram
- Istimewa : Press release
Jakarta, VIVA Bogor –Dunia hiburan Tanah Air kembali dikejutkan oleh kabar tertangkapnya Ammar Zoni. Mantan aktor sinetron tersebut kembali berurusan dengan hukum setelah diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba jenis sabu dan tembakau sintetis.
Kasus ini menjadi perhatian publik lantaran Ammar Zoni disebut menggunakan aplikasi komunikasi terenkripsi bernama Zangi untuk menjalankan aksinya dari balik tahanan. Menurut laporan yang dirilis jaringan tersebut beroperasi dari dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat.
Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa aplikasi Zangi digunakan untuk memesan dan mengatur distribusi narkoba agar tidak mudah dilacak. “Aplikasi ini tidak sepopuler WhatsApp atau Telegram, tapi punya sistem keamanan tinggi yang sulit disadap,” ungkap salah satu sumber kepolisian yang enggan disebut namanya.
Sebelumnya, Ammar Zoni memang sudah pernah tersandung kasus serupa pada tahun 2017 dan 2023. Meski sempat berjanji akan berubah dan fokus pada keluarga, kenyataannya ia kembali terjerat kasus yang sama. Publik pun ramai mempertanyakan bagaimana seorang tahanan bisa tetap berkomunikasi dengan jaringan luar menggunakan aplikasi digital tersebut.
Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap peran Ammar dalam jaringan ini. Sementara itu, tim kuasa hukumnya belum memberikan keterangan resmi.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi publik tentang bahaya penyalahgunaan teknologi dalam kejahatan narkotika. Selain itu, masyarakat juga berharap agar proses hukum terhadap Ammar Zoni berjalan transparan dan memberikan efek jera bagi siapa pun yang terlibat.