Ngaku Polisi dan Todong Pistol, Sepak Terjang Dua Perampok di Bogor Berakhir di Tangan Tim Satrekrim Polresta Bogor

Pelaku Curas wilayah bogor selatan Tertangkap
Sumber :
  • Viva Bogor

VIVA BOGOR – Aksi nekat dua perampok yang menyamar sebagai anggota polisi akhirnya terhenti. Tim dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota berhasil meringkus komplotan ini setelah sepekan melakukan perburuan. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers di Mapolresta Bogor Kota, Senin (29/9/2025).

Ammar Zoni Kembali Terseret Kasus Narkoba, Diduga Gunakan Aplikasi Zangi untuk Edarkan Barang Haram

Para pelaku tak berkutik saat ditangkap di wilayah Bogor Selatan. Yang lebih mengejutkan, hasil tes urine menunjukkan keduanya positif mengonsumsi narkoba

Dalam setiap aksinya, komplotan ini tak segan menodongkan senjata api rakitan untuk melumpuhkan mental korbannya, memastikan mereka takut dan pasrah menyerahkan harta bendanya.

Dua Kelurahan Bogor Selatan Terima Bantuan CSR Rp130 Juta dari RS Ummi untuk Septic Tank Komunal

"Kami telah berhasil mengamankan dua pelaku pencurian dengan pemberatan. Modus mereka adalah mengaku sebagai anggota polisi untuk mengelabui korban," ujar Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Aji Riznaldi.

Kompol Aji menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan seorang korban pada 20 September 2025 lalu. Saat itu, korban yang sedang dalam perjalanan di wilayah Pancasan, hendak menuju kawasan Gunung Gede.

September, Polresta Bogor Bongkar 28 Kasus Narkoba dan Amankan 33 Tersangka

Tiba-tiba, laju kendaraan korban dihentikan oleh kedua pelaku yang berlagak seperti polisi. Korban kemudian digeledah dan dituduh membawa narkotika. Dengan dalih tersebut, para pelaku merampas sepeda motor, barang berharga, serta uang tunai sebesar Rp700 ribu milik korban.

"Berdasarkan laporan tersebut, tim Satreskrim langsung melakukan penyelidikan," lanjut Aji.

Penyelidikan intensif yang memakan waktu selama tujuh hari akhirnya membuahkan hasil. Identitas dan keberadaan kedua pelaku berhasil dilacak.

"Setelah tujuh hari penyelidikan, tim berhasil mengidentifikasi dan menangkap kedua pelaku," tegas Aji.

Dari tangan para tersangka, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti yang menjadi alat kejahatan mereka. Di antaranya adalah satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver, beberapa butir peluru, satu buah borgol, helm, serta sebuah tas.

Polisi menduga kuat bahwa ini bukanlah aksi pertama yang dilakukan oleh komplotan tersebut. Dugaan ini diperkuat dengan hasil tes urine yang menyatakan keduanya merupakan pengguna aktif narkoba.

"Ada dugaan bukan perbuatan pertama mereka. Hasil tes urine juga menunjukkan keduanya positif menggunakan narkoba," tambah Aji.

Kini, kedua polisi gadungan tersebut harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, yang membawa ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Halaman Selanjutnya
img_title