Dua Kelurahan Bogor Selatan Terima Bantuan CSR Rp130 Juta dari RS Ummi untuk Septic Tank Komunal

Dua Kelurahan di Bogor Selatan Dapat CSR untuk Tangani ODF
Sumber :
  • Humas Pemkot Bogor

Bogor – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus berupaya mempertahankan status Open Defecation Free (ODF), yang saat ini sudah mencapai angka 100 persen. Salah satu langkah yang Pemkot lakukan adalah menerima bantuan dari program Corporate Social Responsibility (CSR).

Pemkab Bogor Gerak Cepat Pulihkan Puskesmas Citeureup Pascakebakaran

 

Meskipun status ODF sudah penuh, masalah Buang Air Besar Sembarangan (BABS) secara terbuka masih terjadi di beberapa rumah. Ini berarti rumah-rumah tersebut sudah memiliki jamban, namun sistem pembuangan limbahnya belum tersambung ke septic tank atau Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Tak Pernah Terima CSR dari SEGS, Ketua Komisi III DPRD Bogor Singgung Jangan Hanya Kena Panasnya Tapi Tak Dapat Sejuknya

 

Hingga September, tercatat sekitar 18.874 rumah tersebar di 60 kelurahan masih bermasalah dengan BABS, sementara delapan kelurahan lainnya sudah tuntas.

Camat dan Kades Di Leuwiliang Kompak Tanya Bantuan CSR dan BP Star Energy, Ketua Komisi III DPRD Bogor Desak Pemerintah

 

Pada Selasa (7/10/2025) di Balai Kota Bogor, dua kelurahan di Kecamatan Bogor Selatan, yakni Empang dan Kertamaya, menerima bantuan CSR. Bantuan ini berasal dari RS Ummi berupa dana pembangunan septic tank komunal senilai Rp130 juta.

 

Manajemen RS Ummi menyerahkan bantuan tersebut langsung kepada Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, yang didampingi oleh beberapa perangkat daerah terkait.

 

Jenal Mutaqin menyampaikan apresiasi atas kontribusi RS Ummi di bidang kesehatan. Ia berharap bantuan ini tidak hanya meningkatkan pelayanan kesehatan, tetapi juga perhatian terhadap masyarakat.

 

“Tentu harapannya bisa terus meningkatkan pelayanan, tidak hanya di bidang kesehatan, tetapi juga perhatian terhadap masyarakat sekitar. Ini juga bagian dari ikhtiar Pemkot Bogor untuk mengatasi ODF,” ujar Jenal Mutaqin.

 

Data dan Sasaran Penuntasan BABS

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor, Sri Nowo Retno, menjelaskan data sasaran BABS. Berdasarkan SK Wali Kota Bogor, total sasaran rumah BABS mencapai 35.884 unit.

 

Dari jumlah tersebut, Pemkot sudah melakukan intervensi terhadap 17.037 rumah (47,48 persen). Intervensi tersebut bersumber dari berbagai anggaran, termasuk DPUPR, RTLH, BAZNAS, dan tentu saja, CSR.

 

“Dari sisa rumah yang masih BABS di 60 kelurahan ini, tentunya harus memperhatikan status ekonomi, di mana masih terdapat 84,86 persen dengan status ekonomi tidak mampu dan 15,14 persen dengan status ekonomi mampu,” kata Retno.

 

Data ini menunjukkan bahwa mayoritas rumah yang belum tertangani adalah rumah tangga dengan status ekonomi tidak mampu, yang sangat membutuhkan bantuan intervensi.