Tak Pernah Terima CSR dari SEGS, Ketua Komisi III DPRD Bogor Singgung Jangan Hanya Kena Panasnya Tapi Tak Dapat Sejuknya

Aan Triana
Sumber :

Bogor, VIVA Bogor — Sejumlah kepala desa dan Camat Leuwiliang mengeluhkan aktivitas perusahaan energi panas bumi Star Energy Geothermal Salak (SEGS) yang setiap hari melintasi wilayah mereka, namun hingga kini tidak memberikan kontribusi atau bantuan sosial dalam bentuk Corporate Social Responsibility (CSR) maupun Bonus Produksi (BP) kepada masyarakat sekitar.

Pemkab Bogor Gerak Cepat Pulihkan Puskesmas Citeureup Pascakebakaran

Padahal, beberapa desa di Kecamatan Leuwiliang disebut masuk dalam radius ring satu atau wilayah yang seharusnya menerima manfaat langsung dari keberadaan perusahaan tersebut.

Reses Anggota Dewan Davil 5

Photo :
  • -

Dua Kelurahan Bogor Selatan Terima Bantuan CSR Rp130 Juta dari RS Ummi untuk Septic Tank Komunal

“Selama ini kendaraan perusahaan lalu lalang melewati wilayah kami, tapi tidak ada sedikit pun bantuan yang dirasakan masyarakat. Padahal jarak desa kami sangat dekat dengan lokasi perusahaan,” ungkap Agus Kades Purasari.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, Aan Triana Al Muharom, menilai keluhan para kepala desa dan Camat Leuwiliang tersebut sangat beralasan dan perlu segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.

Camat dan Kades Di Leuwiliang Kompak Tanya Bantuan CSR dan BP Star Energy, Ketua Komisi III DPRD Bogor Desak Pemerintah

“Desa yang terdampak langsung dari aktivitas industri seharusnya menjadi prioritas penerima manfaat. Purasari dan sekitarnya jelas berdekatan dengan lokasi proyek panas bumi, jadi wajar jika mereka menuntut keadilan,” ujar Aan, Rabu, 08 Oktober 2025.

Politisi muda dari Fraksi Golkar itu menegaskan bahwa penyaluran dana CSR dan BP tidak boleh hanya berfokus di Kecamatan Pamijahan, sementara wilayah lain yang juga terdampak tidak mendapat apa pun.

“Jangan hanya bicara Pamijahan. Ada desa-desa lain yang juga terdampak. Ini harus dikaji ulang, termasuk kemungkinan penyesuaian Peraturan Bupati (Perbup) agar pembagian manfaat lebih adil dan sesuai kondisi lapangan,” tegasnya.

Aan menambahkan, DPRD Kabupaten Bogor siap mendorong evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan pembagian manfaat produksi energi panas bumi, agar seluruh masyarakat yang terdampak benar-benar mendapatkan haknya.

“Kondisi di lapangan menunjukkan mereka juga terkena dampak langsung. Maka, kebijakan harus menyesuaikan dengan realita, bukan hanya berdasarkan peta administratif lama,” jelasnya.

Sebagai penutup, Aan menyampaikan sindiran tajam terhadap ketimpangan manfaat yang selama ini dirasakan warga sekitar proyek SEGS.

“Jangan sampai warga hanya kena panasnya, tapi tak dapat sejuknya. Mereka punya hak yang sama atas sumber daya yang ikut mereka jaga,” pungkasnya.*