Camat dan Kades Di Leuwiliang Kompak Tanya Bantuan CSR dan BP Star Energy, Ketua Komisi III DPRD Bogor Desak Pemerintah

Reses Anggota Dewan Davil 5
Sumber :

Bogor, VIVA Bogor - Reses masa sidang I tahun 2025–2026 anggota DPRD Kabupaten Bogor di Kecamatan Leuwiliang diwarnai berbagai keluhan dari para kepala desa dan Camat Leuwiliang terkait aktivitas perusahaan energi panas bumi Star Energy Geothermal Salak (SEGS).

PT Antam UBPE Pongkor Gelar Senam Sehat Bersama Forkopincam Nanggung, Wujudkan Sinergitas TNI-Polri dan Masyarakat

Dalam kegiatan tersebut, para kepala desa menyampaikan keresahan atas seringnya terjadi gempa lokal di beberapa desa, serta ketiadaan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) dan Bonus Produksi (BP) bagi wilayah mereka  padahal lokasi kecamatan ini sangat dekat dengan area operasi perusahaan tersebut.

Aan Triana

Photo :
  • -

Pemkab Bogor Gerak Cepat Pulihkan Puskesmas Citeureup Pascakebakaran

Camat Leuwiliang, Pelitiawan, dalam sambutannya menjelaskan bahwa ada lima desa di wilayahnya yang rawan bencana, terutama Desa Purasari dan Puraseda yang beberapa minggu terakhir mengalami gempa berulang.

“Dalam dua minggu terakhir, di Desa Purasari terjadi hingga 41 kali getaran gempa. Aneh, karena hanya dirasakan di empat RW di kebun teh Cianten saja,” ujar Pelitiawan.

Pemuda Di Desa Sukamaju Sampaikan Aspirasi ke Jaro Peloy: Harapan Pemulihan Pascabencana

Ia mendesak agar Pemerintah Kabupaten Bogor menurunkan tim ahli dari BMKG maupun lembaga geologi lain seperti BRIN untuk menjelaskan penyebab fenomena tersebut secara ilmiah.

“Jangan sampai masyarakat berasumsi liar dan menyalahkan aktivitas perusahaan. Kami ingin penjelasan resmi agar warga tidak resah. Banyak yang kini tidur di tenda darurat karena takut ada gempa susulan,” tambahnya.

Kepala Desa Karacak, Onas, menyampaikan rasa kecewanya karena kecamatan Leuwiliang hingga kini tidak pernah menerima bantuan CSR atau BP dari SEGS.

“Kami cemburu dengan Kecamatan Pamijahan yang justru jauh dari lokasi tapi mendapat bantuan. Padahal kendaraan operasional perusahaan setiap hari melintasi desa kami,” ujarnya.

Senada, Agus, Kepala Desa Purasari, menegaskan bahwa desanya bahkan berada dalam radius dua kilometer dari area perusahaan, namun tidak mendapatkan manfaat apa pun.

“Kami masuk wilayah ring satu, tapi tidak pernah mendapat CSR atau BP. Kami juga ingin ada kajian ulang terhadap dokumen AMDAL dan pemeriksaan lapangan oleh ahli geologi BRIN untuk memastikan dampak sebenarnya dari kegiatan perusahaan,” kata Agus.

Ia berharap DPRD dapat mendorong Bupati Bogor agar meninjau ulang kebijakan distribusi CSR dan BP, serta menindaklanjuti hasil reses agar tidak berhenti sebatas wacana.

Halaman Selanjutnya
img_title