Bansos Tahap 3 Sudah Cair: PKH, BPNT, hingga Bantuan Lain, Segera Cek KKS!
- jatengprov.go.id
Bogor – Keluarga Penerima Manfaat (KPM) siap-siap akan mendapatkan pencairan bantuan sosial (Bansos) tahap ketiga. Pencairan terdiri dari Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Saldo mulai cair pada Selasa, 9 September 2025 di beberapa rekening penerima. Diperkirkan pencairan tahap ketiga akan dilakukan secara bertahap. Tidak semua KPM mendapatkan bantuan pada hari yang sama.
Pencairan PKH periode Juli, Agustus, September 2025 sudah mulai disalurkan di empat bank penyalur seperti: Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BSI (khusus Provinsi Aceh).
Sedangkan pencairan BPNT tahap ketiga senilai Rp600.000 juga sudah mulai dicairkan di bank penyalur yang sama seperti PKH. Pencairan BPNT belum tuntas 100 persen, sehingga masih ada KPM yang perlu menunggu.
Cara Cek Saldo Bansos
Proses penyaluran bansos tahap ke 3 ini hampir semua dicairkan melalui rekening KKS, hanya sebagian daerah saja yang masih melalu PT.Pos Indonesia.
Untuk proses pengecekan saldo di KKS, KPM hanya perlu mengeceknya dengan cara:
1. Aplikasi mobile banking yang terinstal di Handphone.
2. Melalui ATM penyalur.
3. Agen Bank ( biasanya akan terkena biaya tambahan admistrasi sekitar Rp5.000 hingga Rp10.000).
Penting untuk diingat, KPM yang masih menunggu pencairan, sebaiknya tidak terlalu sering melakukan pengecekan di ATM. Kartu KKS yang diberikan Bank Penyalur berbasis pita hitam yang mudah rusak jika sering digunakan.
Bantuan Tambahan yang Masih Terus Dicairkan Pemerintah
Pemerintah juga akan melakukan pencairan bantuan tambahan pada bulan September 2025 yang terdiri dari:
1. Bantuan Atensi Yatim Piatu
Bantuan ATENSI Yatim Piatu merupakan bantuan yang diberikan pemerintah untuk anak dengan kondisi tidak memiliki Ayah, Ibu atau kedua orangnya. Kemensos dalam hal ini bekerjasama dengan Yayasan Peduli Anak Yatim Piatu (YAPI).
Program yang awalnya diluncurkan untuk membantu anak-anak corban COVID-19, kemudian diperluas menjadi seluruh anak yatim piatu di Indonesia tanpa memandang penyebab kehilangan orang tua.
Besaran bantuan ATENSI YAPI Besaran bantuan ATENSI YAPI adalah Rp200.000 per bulan per anak. Disalurkan secara bertahap setiap dua bulan yaitu Rp400.000 atau 6 bulan Rp1.200.000.