Mungkinkah Indonesia Tanpa DPR? Berikut Enam Negara yang Tidak Punya Parlemen

DPR merupakan badan legislatif dalam sistem pemerintahan Indonesia
Sumber :
  • dpr.go.id

Bogor – Dewan Perwakilan Rakyat atau disingkat DPR merupakan badan legislatif yang dianut oleh negara demokrasi. Kehadiran parlemen merupakan wujud nyata dari demokrasi, agar kekuasaan tidak jatuh pada satu tangan.

Keresahan Driver Ojol Sering Dijadikan Kurir Narkoba Lewat Fitur Paket Instant, Minta Perlindungan

Tapi di Indonesia, badan legislatif malah disalahgunakan. Masyarakat Indonesia beranggapan DPR tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Alhasil muncul seruan pembubaran DPR di media sosial.

Isu Pembubaran DPR

Makan Bergizi Gratis atau Fast Food Gratis? Kritik Pedas Ahli Gizi Dr. Tan Shot Yen pada MBG

Beberapa hari ini nyaring terdengar seruan pembubaran DPR oleh sejumlah masyarakat di media sosial. Seruan ini merupakan wujud dari kekecewaan akibat kelakukan anggota DPR yang meremehkan suara rakyat.

Berita kenaikan gaji DPR memperparah keadaan. Pasalnya, DPR meminta kenaikan gaji hingga 50 juta per bulan, hal ini membuat rakyat geram. Ketika masih banyak rakyat yang kelaparan dan hidup dalam kondisi memprihatinkan, DPR malah berulah. Tahukah kamu ada beberapa negara di dunia yang tidak memiliki DPR? Di antaranya:

Bansos Beras Cair Lagi Oktober–November 2025, Rp7 Triliun Siap Digelontorkan!

1. Uni Emirat Arab

Negara yang berada di Timur Tengah ini tidak menganut sistem demokrasi, tetapi monarki absolut. Ciri khas monarki absolut adalah adanya raja yang mengatur seluruh kendali pemerintahan.

Keberadaan DPR atau Parlemen diganti dengan dewan penasihat yang anggotanya ditunjuk langsung oleh Raja. Dewan penasihat tidak memiliki wewenang apa pun, bertugas hanya untuk memberikan masukan dalam urusan politik negara.

2. Brunei Darussalam

Negara tanpa parlemen kedua adalah Brunei Darussalam. Negara tetangga ini menganut sistem monarki absolut, di mana pemimpinnya adalah seorang sultan. Sebenarnya pada 1962, Brunei sempat memiliki dewan legislatif, namun akibat pemberontakan, dewan tersebut dibubarkan.

3. Qatar

Negara ketiga tanpa parlemen adalah Qatar. Negara dengan mayoritas penduduk beragama Islam ini hanya memiliki Majelis Syura sebagai dewan penasihatnya. Pemimpin negara ini disebut Emir atau Syekh yang juga menjadi panglima tertinggi angkatan bersenjata dan penjaga konstitusi di Qatar.

4. Eswatini

Bergeser ke Afrika, ada Negara Eswatini yang sebelumnya disebut Swaziland dengan sistem monarki absolut. Raja memiliki kendali penuh atas pemerintahan. Ketentuan konstitusi, hukum, dan adat istiadat diatur oleh raja. Pemimpin di Eswatini memiliki wewenang tertinggi atas kabinet, badan legislatif, dan yudikatif.

Halaman Selanjutnya
img_title