Surat Terbuka Korban Tragedi Tanjung Priok 1984 Untuk Presiden Prabowo

Surat Terbuka Korban Tragedi Tanjung Priok 1984 Untuk Presiden Prabowo
Sumber :
  • viva.co.id

Keluarga Korban Peristiwa Tanjung Priok Sampaikan Surat ke Presiden

Job Fair Kota Bogor 2025: 40 Perusahaan Buka 2.000 Lowongan, Ribuan Pencari Kerja Serbu Plaza Jambu Dua

Keluarga korban peristiwa Tanjung Priok 12 September 1984 menyampaikan surat terbuka kepada Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo. Mewakili keluarga, Beni Biki mengantarkan langsung surat tersebut ke Sekretariat Negara, Jakarta, pada 12 September 2023.

Lebih menyakitkan, pada 2023 pemerintahan Presiden Joko Widodo justru tidak memasukkan tragedi ini dalam daftar pelanggaran HAM berat yang diakui negara, meski Komnas HAM secara resmi telah merekomendasikannya. Jika negara tak mengakuinya, dari pintu mana lagi kami menuntut keadilan?

Permendikbud 64/2015: Sekolah Wajib Jadi Kawasan Tanpa Rokok, Ini Aturan Lengkapnya

Perlu Bapak Presiden ketahui, dua tokoh utama yang terkait langsung maupun tidak langsung dengan peristiwa ini; mendiang Jenderal Beny Murdani dan Presiden Soeharto telah secara pribadi menyampaikan permintaan maaf kepada kami. Menjelang wafat, keluarga mereka mengundang kami, para keluarga korban, untuk menyampaikan penyesalan atas tragedi tersebut. Bukankah ini bukti nyata adanya kesalahan negara?

Sayangnya, hingga kini kami merasa belum ada penuntasan yang memadai, tidak ada pemulihan nama baik, dan tidak ada kompensasi padahal kompensasi bukan belas kasihan, melainkan kewajiban negara kepada keluarga korban yang menderita kerugian sosial, psikologis, moral, dan material selama 41 tahun.

Wali Kota Bogor Hadiri Global Forum Urban Food Policy Pact 2025 di Milan

Karenanya, kami menuntut:

1. Masukkan tragedi Tanjung Priok ke dalam daftar pelanggaran HAM berat yang harus segera dituntaskan.

2. Berikan pemulihan nama baik sekaligus kompensasi yang layak sebagai kewajiban negara kepada keluarga korban, sesuai amanat konstitusi dan prinsip keadilan.

3. Proses kembali dan tuntaskan kasus ini agar stigma dan beban sejarah tidak lagi diwariskan kepada generasi penerus kami.

Bapak Presiden, awal masa kepemimpinan Bapak adalah momentum penting untuk menorehkan catatan sejarah yang berpihak pada kebenaran dan keadilan. Penuntasan tragedi ini akan menjadi bukti bahwa negara tidak menutup mata terhadap luka rakyatnya.

Kami menunggu langkah nyata, bukan janji.

Hormat kami,

Atas Nama Keluarga Besar Korban Tragedi Tanjung Priok

Beni Biki