Aktivis WALHI Jabar Desak Pemerintah Hentikan Intimidasi Terhadap Pejuang Lingkungan

Direktur Eksekutif WALHI Jabar, Wahyudin
Sumber :

"Dalam segala aspek, tidak heran jika trend peningkatan konflik sosial di masyarakat meningkat karena tidak ada sosialisasi, dan informasi yang terbuka serta bermakna. Wajar jika akhirnya warga tiba-tiba menyampaikan aspirasi. Jika tidak ada aspirasi yang keluar bukan berarti warga setuju melainkan warga takut karena ada intimidasi yang kuat dari oknum," bebernya.

Job Fair Kota Bogor 2025: 40 Perusahaan Buka 2.000 Lowongan, Ribuan Pencari Kerja Serbu Plaza Jambu Dua

Dengan itu, WALHI Jabar mengutuk keras kepada siapa pun yang melakukan pembungkaman dengan cara-cara mengintimidasi warga dengan bentuk apapun. WALHI Jabar juga mendukung implementasi UU Pers Tahun 1999 dijalankan secara konsisten.

"Media massa dan insan pers memiliki peranan penting layanan publik yang bisa menopang segala bentuk informasi untuk kebutuhan khalayak warga," imbuhnya.

Permendikbud 64/2015: Sekolah Wajib Jadi Kawasan Tanpa Rokok, Ini Aturan Lengkapnya

Untuk diketahui, WALHI Jabar menyatakan berpegang teguh pada prinsipnya bahwa Undang-undang Cipta Kerja (UUCK) perlu segera di cabut, salah satunya alasannya UUCK tidak memberikan ruang yang baik bagi rakyat dan lingkungan hidup.*