Sahkan Dua Perda Krusial, Dedie A Rachim : Apresiasi Komitmen DPRD Kota Bogor
- Humas Pemkot Bogor
Selain itu, Dedie Rachim melanjutkan, aturan yang jelas terkait rehabilitasi bagi pecandu P3NAPZA harus diperkuat. Tujuannya agar mereka mendapatkan perawatan dan dukungan yang tepat—baik fisik, mental, maupun sosial—untuk pulih dan kembali berintegrasi dengan masyarakat.
Lebih lanjut, Dedie Rachim menerangkan bahwa layanan serta akses Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) yang benar tentang bahaya penyalahgunaan P3NAPZA juga sangat diperlukan.
“Informasi yang jelas dan akurat akan membantu masyarakat memahami dampak negatif dari penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.
Ia menambahkan, kerja sama antara pemerintah, masyarakat, lembaga pendidikan, dan sektor swasta sangat penting dalam penanggulangan P3NAPZA.
Terakhir, Dedie Rachim menekankan pentingnya proses pembentukan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Kota Bogor sebagai sarana efektif dalam koordinasi dan pelaksanaan program penanggulangan P3NAPZA.
“Semoga melalui kolaborasi kita semua, upaya-upaya tersebut dapat berjalan dengan baik dan memberikan dampak positif yang besar bagi masyarakat Kota Bogor,” pungkas Dedie Rachim.