Pemerintah Kaji Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan, Puluhan Triliun Rupiah Siap Dihapus

Mensesneg RI, Prasetyo Hadi
Sumber :
  • tvOne

Jakarta, VIVA Bogor – Pemerintah tengah mengkaji rencana penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan masyarakat yang nilainya mencapai puluhan triliun rupiah. Kebijakan ini masih dipertimbangkan secara matang karena menyangkut konsekuensi fiskal dan keberlanjutan sistem jaminan kesehatan nasional.

Di Balik Jabatan dan Kehormatan, Ada Ida Yuldina yang Setia Menjadi Rumah Bagi Purbaya

Desakan pemutihan tunggakan belakangan ini semakin kuat, terutama dari kalangan buruh dan masyarakat kecil yang terdampak pandemi serta perlambatan ekonomi. Banyak peserta mengaku kesulitan membayar iuran, yang menyebabkan status kepesertaan mereka menjadi nonaktif dan tidak bisa mengakses layanan kesehatan.

“Pemerintah memahami kondisi masyarakat. Ada rencana untuk menghapus tunggakan iuran, tapi semuanya harus dihitung dulu secara cermat, mulai dari data, nilai nominal, hingga dampak fiskalnya,” ujar Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, di Jakarta, Rabu, 8 Oktober 2025. 

"Momen Manis Menkeu Purbaya Rangkul Istri Saat Foto, Ida Yuldina Tersenyum Malu, Netizen: Couple Goals Banget!”

Kebijakan ini diharapkan menjadi solusi bagi jutaan peserta BPJS Kesehatan yang kini terjebak antara kewajiban iuran dan kebutuhan akan layanan kesehatan. Namun, pemerintah menegaskan bahwa rencana penghapusan tunggakan bukan berarti membebaskan masyarakat dari tanggung jawab membayar iuran di masa depan.

Sementara itu, Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyebut pihaknya perlu mengetahui secara rinci rencana tersebut agar tidak menimbulkan gangguan pada arus keuangan negara. “Kami perlu pelajari dulu. Ini bukan keputusan sederhana, karena menyangkut keberlanjutan sistem kesehatan publik,” katanya.

Gebrakan Koboi Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa dalam Efisiensi Anggaran

Jika disetujui, langkah ini menjadi salah satu kebijakan sosial terbesar pasca-pandemi, sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah untuk memastikan setiap warga tetap memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang adil dan inklusif.