Target Gandeng Mitra Global : KLHK Matangkan Pasar Karbon Nasional untuk Transaksi 2026

Deputi Bidang Pengendalian Perubahan Iklim
Sumber :
  • Viva Bogor

Integritas sebagai Kunci Harga Karbon

Warga Rumpin Temukan Mobil Truk Box Tanpa Sopir, Diduga Sengaja Ditinggalkan

Ary menekankan bahwa integritas adalah fondasi utama dari pasar karbon. Kepercayaan pasar akan menjadi penentu utama nilai jual sertifikat penurunan emisi yang dihasilkan Indonesia.

“Yang diperdagangkan adalah sertifikat penurunan emisi. Jadi, yang harus dijaga adalah kepercayaan pasar. Kalau integritas tinggi, harga karbon kita juga tinggi,” katanya.

Job Fair Kota Bogor 2025: 40 Perusahaan Buka 2.000 Lowongan, Ribuan Pencari Kerja Serbu Plaza Jambu Dua

Ia menganalogikan harga karbon dengan saham, yang sepenuhnya ditentukan oleh mekanisme pasar global dan kepercayaan investor. “Sama seperti saham, reputasi baik membuat harga naik. Kalau ada isu negatif, nilainya turun. Karena itu, pasar karbon bergantung pada kepercayaan publik,” ujarnya menegaskan.

Ary menambahkan bahwa reputasi karbon Indonesia akan tumbuh seiring dengan kredibilitas sistem yang dibangun. “Kalau pasar percaya, nilai karbon Indonesia akan meningkat. Seperti bola salju, makin lama makin besar,” ujarnya.

Permendikbud 64/2015: Sekolah Wajib Jadi Kawasan Tanpa Rokok, Ini Aturan Lengkapnya

Revisi Regulasi untuk Perkuat Pasar Karbon Sukarela

Mutual Recognition Agreement : KLHK

Photo :
  • Viva Bogor

KLHK menegaskan, tujuan utama dari mekanisme nilai ekonomi karbon bukanlah keuntungan semata, melainkan sebagai instrumen pembiayaan untuk mencapai target penurunan emisi nasional (NDC) sebesar 31,89% dengan kemampuan sendiri, dan 43,2% dengan dukungan internasional pada 2030.

Menindaklanjuti arahan Menteri LHK, KLHK akan merevisi regulasi yang ada untuk memperjelas posisi Indonesia dalam perdagangan karbon sukarela (voluntary carbon market), yang sebelumnya belum diatur secara rinci.

Direktur Tata Kelola Penerapan Nilai Ekonomi Karbon, Wahyu Marjaka, menjelaskan bahwa langkah ini krusial. “Revisi nanti akan mempertegas pengaturan pasar sukarela agar mekanisme ini makin kuat, transparan, dan berintegritas,” jelas Wahyu.