PGRI dan Aliansi Guru Temui Disdik Kabupaten Bogor, Suarakan Aspirasi Kolektif
• Sikap PGRI terhadap UU Sisdiknas: Penolakan tegas terhadap pasal yang mengancam eksistensi tunjangan sertifikasi.
Ketua PGRI Kabupaten Bogor menyatakan bahwa perjuangan ini tidak akan berhenti sampai kesejahteraan guru tidak lagi menjadi isu tahunan.
“Kami akan terus mengawal kebijakan agar tidak hanya responsif, tapi juga transformatif. Guru bukan sekadar objek kebijakan, tapi subjek perubahan pendidikan,” tegasnya.
Audiensi ini menjadi cermin bahwa kekuatan kolektif guru, jika disalurkan melalui jalur yang terorganisir dan bermartabat, mampu mendorong institusi untuk berubah. Aliansi ASN Guru dan PGRI menempatkan isu kesejahteraan bukan sebagai permintaan belas kasihan, melainkan hak yang melekat dalam tugas mulia mencerdaskan kehidupan bangsa.
Dengan komitmen yang ditunjukkan oleh Dinas Pendidikan untuk menindaklanjuti aspirasi tersebut secara bertahap dan terukur, para guru kini memiliki alasan untuk tetap optimis, sekaligus tetap kritis.*