Bejat! Pria Duda di Bogor Diduga Cabuli 6 Anak Laki-Laki, Korban Akhirnya Lapor Polisi
- Istimewa
Bogor –Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, mulai memasuki babak baru. Sejumlah korban akhirnya memberanikan diri melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor, Jumat malam 5 September 2025.
Kapolsek Parungpanjang, Kompol Suharto, membenarkan adanya laporan tersebut. Menurutnya, para korban datang didampingi anggota Polsek Parungpanjang untuk membuat laporan resmi.
“Benar, korban dugaan kekerasan seksual telah datang ke Unit PPA Polres Bogor untuk membuat laporan polisi. Setiap laporan masyarakat pasti kami layani dan tindaklanjuti,” ujar Suharto, Sabtu 6 September 2025.
Meski enggan membeberkan jumlah korban secara detail, informasi dari warga menyebutkan sedikitnya ada enam anak laki-laki yang menjadi korban dugaan kekerasan seksual seorang pria di Desa Gintung Cilejet, Parungpanjang.
Terbongkar Setelah Korban Buka Suara
Kasus ini terungkap ketika seorang anak berusia 13 tahun, pelajar SMP, berani menceritakan pengalaman kelamnya kepada orang tua. Pengakuan itu membuat orang tua korban melapor ke tokoh masyarakat, hingga akhirnya warga lain yang anaknya juga diduga menjadi korban ikut bersuara.
“Korban ada sekitar enam orang, mayoritas masih anak di bawah umur. Sebagian baru berani bicara setelah cukup dewasa,” ungkap TC, tokoh masyarakat yang mendampingi warga saat membuat laporan.
Menurut TC, terduga pelaku adalah seorang pria berusia sekitar 35 tahun berstatus duda. Rumahnya kerap dijadikan tempat berkumpul anak-anak laki-laki, hingga akhirnya muncul dugaan tindak asusila yang berlangsung cukup lama.
“Warga resah, karena ada kemungkinan korban lebih banyak. Kami berharap kepolisian benar-benar mengusut kasus ini,” tambahnya.
Kapolsek Parungpanjang menegaskan pihak kepolisian terbuka menerima setiap laporan warga. Ia mengimbau, apabila ada korban lain yang mengalami tindak pidana serupa agar tidak ragu melapor.
“Silakan segera laporkan ke kepolisian terdekat supaya bisa ditindaklanjuti secara hukum,” tegas Kompol Suharto.
Kini kasus tersebut tengah ditangani Unit PPA Polres Bogor untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Warga setempat berharap kepolisian segera mengambil langkah tegas agar tidak ada lagi korban baru yang berjatuhan.