BK Angkat Bicara Soal Anggota Dewan yang Sering Absen dari Kegiatan DPRD

Dok: Istimewa
Sumber :

Bogor - Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bogor, Safrudin Bima, akhirnya angkat bicara terkait kabar dari salah satu anggota DPRD Kota Bogor Fraksi Golkar yakni Desy Yanthi Utami yang sering bolos dan tidak pernah mengikuti agenda paripurna.

Kalapas Bogor Kunjungi DPRD, Minta Dukungan Bangun Lapas Baru di Kota Bogor

Menurut Safrudin, Desy yang merupakan anggota Komisi I DPRD Kota Bogor memang tidak pernah mengikuti agenda rapat selama 6 bulan atau sebanyak 12 kali paripurna dikarenakan sakit.

"Sakit, ada surat sakitnya dari rumah sakit,” ucap Safrudin Bima kepada wartawan, kemarin.

DPRD Kota Bogor Dukung Penataan Kabel Bawah Tanah: Demi Estetika dan Keselamatan Warga

Sementara, saat dikonfirmasi media, Staf Tenaga Ahli Desy Yanthi Utami, Arief Muhammad Rivai menjelaskan, bahwa Desy dinyatakan sakit sejak 16 April 2025.

"Surat keterangan sakit dari dokter sudah dikirimkan kepada Pimpinan Fraksi Partai Golkar, Badan Kehormatan (BK), dan Sekretariat DPRD beberapa waktu lalu," kata Rivai.

Pemkot Bogor Potong 935 Meter Kabel Provider di Sempur

Rivai juga mengatakan, dengan ketidakhadiran Desy dalam kegiatan-kegiatan paripurna di DPRD sangat beralasan dan sesuai fakta yang sebenarnya.

“Jadi berdasarkan surat keterangan sakit dari RS Pondok Indah tertanggal 16 April 2025, bu Desy diminta untuk tidak melakukan kegiatan di luar rumah dan menjalankan istirahat secara insentif karena adanya kondisi medis," ujar Rivai.

Namun demikian, Rivai tidak bisa menjelaskan secara detail dan rinci terkait penyakit yang diderita Desy.

“Dengan adanya hak privasi rekam medis, kami tidak bisa membeberkan kondisi yang dialami oleh bu Desy. Saat ini masih dalam proses pengobatan secara bertahap di rumah sakit dengan batas waktu yang belum bisa ditentukan,” jelasnya.

Terkait kondisi kesehatan Desy, pihaknya juga telah menyampaikan kepada Fraksi Partai Golkar, BK, dan Sekretariat DPRD.

"Sampai Agustus 2025, kami sudah kembali mengirimkan surat sakit dengan penjelasan keterangan penyakit dan proses penyembuhan penyakitnya," terangnya.

“Seiring berjalannya waktu, selama proses penyembuhan sejak April, ternyata diketahui bahwa bu Desy juga sedang mengandung dengan kondisi janin beresiko tinggi.

Hal itu tidak diumumkan karena kondisi kandungan yang rentan dan memiliki resiko tinggi,” tambahnya.

Pada 11 Agustus 2025, lanjut Rivai, pihaknya kembali mengirimkan surat keterangan sakit dari RS Pondok Indah kepada DPRD Kota Bogor.

Halaman Selanjutnya
img_title