Pemkot Bogor Potong 935 Meter Kabel Provider di Sempur
Bogor, VIVA Bogor - Kabel udara di sepanjang Jalan Jalak Harupat, Sempur, Bogor Tengah, Kota Bogor ditertibkan dengan cara dipotong.
Hal itu dilakukan Pemkot Bogor bersama DPRD Kota Bogor, DPUPR, Diskominfo yang berkolaborasi dengan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) untuk memperindah tata kota sekaligus meningkatkan keselamatan masyarakat.
Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin mengatakan, sepanjang 935 meter kabel dari 18 provider yang resmi dipotong merupakan bagian dari program strategis Pemkot Bogor untuk memindahkan kabel-kabel udara ke dalam tanah guna menciptakan lingkungan kota yang lebih estetik dan aman.
"Kegiatan ini kami lakukan sebagai bagian dari upaya menjadikan Kota Bogor lebih tertata dan nyaman. Kami terus mendorong agar seluruh kabel udara masuk ke dalam tanah, sesuai arahan Presiden RI dan komitmen pemerintah daerah," ujar Jenal Mutaqin.
Pemkot Bogor menargetkan, sepanjang tahun 2025 akan dilakukan penertiban kabel udara sepanjang 17 kilometer. Namun hingga pertengahan Oktober ini, baru sekitar 4,8 kilometer yang berhasil ditertibkan.
Sisa ruas yang belum tertangani, kata Jenal, sebagian besar berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi dan pusat.
Jenal menyebut beberapa titik strategis seperti Jalan Pajajaran, Suryakencana, Aryawinata, Merdeka, RE Martadinata, dan Sudirman masih menunggu proses perizinan.
"Kami terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan provinsi untuk percepatan izin, terutama di jalan-jalan yang bukan menjadi kewenangan penuh pemerintah kota," katanya.
Program penertiban kabel udara ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemkot Bogor dan pihak provider telekomunikasi yang tergabung dalam APJATEL. Pemerintah kota memberikan kemudahan berupa tanpa biaya sewa lahan demi mendukung investasi swasta dalam merapikan dan mengamankan aset jaringan mereka.
"Ini bentuk kolaborasi mutualisme. Kami bantu izinnya, dan provider bertanggung jawab untuk ikut menjaga estetika kota. Tidak ada pungutan sewa tanah, karena pada dasarnya ini adalah investasi yang juga menguntungkan semua pihak," jelas Jenal.
Kepala Dinas PUPR Kota Bogor, Rr. Juniarti Estiningsih, menegaskan bahwa penertiban kabel udara akan terus dilakukan hingga target 17 kilometer tercapai pada akhir 2025.
"Kami konsisten melakukan penertiban bersama APJATEL. Selain memperindah kota, ini juga untuk keselamatan pengguna jalan agar tidak terganggu kabel-kabel menjuntai yang berpotensi membahayakan," kata Estiningsih.