DPRD Kota Bogor Dukung Penataan Kabel Bawah Tanah: Demi Estetika dan Keselamatan Warga
- Istimewa
Kota Bogor, VIVA Bogor –DPRD Kota Bogor memberikan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Kota Bogor dalam menata kabel udara menjadi kabel bawah tanah. Program ini dinilai penting tidak hanya dari sisi estetika kota, tetapi juga demi keselamatan warga.
Pemkot Bogor Potong 935 Meter Kabel Provider di Sempur
- -
Anggota DPRD Kota Bogor, Banu Lesmana Bagaskara, menyampaikan hal tersebut saat mendampingi Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, meninjau langsung proses pemutusan kabel eksisting di beberapa titik, Selasa 14 Oktober 2025.
“Kami mendukung penuh program perapihan kabel ini. Dari target 17 kilometer, baru terealisasi sekitar 4,8 kilometer. Ini menjadi perhatian kami karena kabel yang masih semrawut harus segera ditata,” ujar Banu.
Menurut Banu, DPRD memandang penataan kabel bawah tanah merupakan langkah penting untuk mencegah potensi kecelakaan akibat kabel yang menjuntai di jalanan.
“Kami tidak ingin insiden kabel jatuh seperti di daerah lain terjadi di Bogor. Karena itu, kami mendorong agar pemutusan kabel eksisting bisa dipercepat,” tegasnya.
Ia juga menyinggung aspek hukum dalam program tersebut. Secara nasional, sudah ada payung hukum melalui Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi, namun perlu diperkuat di tingkat daerah.
“Sekarang DPRD dan Pemkot sedang mengkaji regulasi daerah agar relokasi kabel udara ke bawah tanah bisa dilakukan tanpa bertentangan dengan aturan yang ada,” ujarnya.
Banu menambahkan, DPRD Kota Bogor telah menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk memperkuat dasar hukum penataan jaringan kabel di Kota Bogor. “Raperda ini sudah pernah dibahas dan akan kami lanjutkan agar sejalan dengan perjanjian kerja sama yang telah dibuat Pemkot bersama APJATEL,” pungkasnya.