Tindak Lanjut Arahan Presiden, Wakil Wali Kota Bogor Targetkan 17 Km Kabel Udara Masuk Bawah Tanah

Wakil Walikota Bogor Jenal Mutaqin memotong kabel.
Sumber :
  • Febri Daniel Manalu

Bogor, VIVA Bogor –Pemerintah Kota Bogor terus menata wajah kota agar lebih rapi dan estetis melalui program penurunan kabel udara ke bawah tanah. Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, menyebut langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto agar seluruh kabel telekomunikasi di kota besar ditanam di bawah tanah.

DPRD Kota Bogor Dukung Penataan Kabel Bawah Tanah: Demi Estetika dan Keselamatan Warga

Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin.

Photo :
  • Febri Daniel Manalu

“Ya, tadi ini saya bersama Dinas PUPR, Dishub, serta didampingi para wakil rakyat meninjau proses pemutusan kabel eksisting. Ini bagian dari upaya menjadikan Bogor lebih estetik,” ujar Jenal usai kegiatan di Bogor, Selasa, 14 Oktober 2025.

Program Magang Nasional Dimulai 20 Oktober, 20.000 Lulusan Baru Siap Bekerja Serentak

Jenal menjelaskan, proyek tersebut dilaksanakan oleh Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) bersama pihak ketiga. Namun, capaian program masih rendah. Dari target 17 kilometer sepanjang 2025, baru sekitar 4,8 kilometer yang terealisasi.

“Sebagian besar titik belum dikerjakan karena berada di jalan provinsi dan jalan pusat, jadi harus menunggu izin. APJATEL dan pihak ketiga belum bisa bergerak sebelum izin keluar,” jelasnya.

Gebrakan Koboi Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa dalam Efisiensi Anggaran

Meski begitu, Pemkot Bogor meminta agar kabel yang belum tertanam tetap dirapikan. Jenal menuturkan salah satu saran dari anggota DPRD adalah menggunakan sistem wrapping agar kabel terlihat rapi dan aman.

“Wrapping ini penting supaya kabel yang belum tertanam tidak membahayakan dan tetap menjaga keindahan kota,” katanya.

Beberapa ruas jalan yang masih menunggu izin antara lain Jalan Suryakencana, Jalan Arya Winata, Jalan Merdeka, Jalan RE Martadinata, dan Jalan Sudirman. Jenal berharap kolaborasi antara pemerintah, DPRD, dan pihak penyedia jaringan dapat mempercepat penataan. Ia menegaskan Pemkot Bogor telah memiliki Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan APJATEL untuk memastikan proyek berjalan tanpa biaya sewa tanah.

“Kolaborasi ini kami dorong terus. Tidak ada sewa tanah, karena ini investasi swasta untuk menjaga aset mereka agar aman dan rapi,” ujar Jenal. Ia menutup dengan optimisme bahwa program tersebut akan berjalan baik. “Kami tidak ingin gegabah, tapi akan terus mendorong agar Bogor semakin tertata dan estetis,” pungkasnya.