Aktivitas Pengelolaan Sampah di SCRC Babakan Madang Picu Pencemaran Lingkungan, Warga Protes!

Sejumlah warga saat melyangkan aksi protes.
Sumber :
  • Istimewa

Pemuda LIRA menegaskan bahwa pihaknya akan kembali menggelar aksi unjuk rasa dengan jumlah massa yang lebih besar apabila tuntutan mereka terkait persoalan lingkungan di kawasan Sentul City tidak segera dipenuhi.

Job Fair Kota Bogor 2025: 40 Perusahaan Buka 2.000 Lowongan, Ribuan Pencari Kerja Serbu Plaza Jambu Dua

Iqbal menyatakan bahwa tuntutan yang mereka ajukan sudah jelas dan tidak dapat ditoleransi lagi.

“Kalau sampai bulan ini tuntutan kami tidak dikabulkan, jangan salahkan masyarakat apabila kami menggelar aksi unjuk rasa kembali dengan jumlah massa lebih besar. Bahkan kalau perlu, kami akan mengajak pemerintah desa hingga kecamatan untuk ikut turun bersama masyarakat Babakan Madang,” tegasnya.

Permendikbud 64/2015: Sekolah Wajib Jadi Kawasan Tanpa Rokok, Ini Aturan Lengkapnya

Sebelumnya, massa Pemuda LIRA melakukan orasi di TPS SCRC, kemudian diterima untuk audiensi oleh perwakilan PT Sentul City bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor.

Dalam audiensi tersebut, pihak PT Sentul City dan DLH Kabupaten Bogor bersepakat untuk menindaklanjuti persoalan pengelolaan sampah di kawasan Sentul City secara cepat.

Wali Kota Bogor Hadiri Global Forum Urban Food Policy Pact 2025 di Milan

Namun, Pemuda LIRA menegaskan bahwa penyelesaian harus dilakukan paling lambat pada September 2025 ini.