Nasab Anak di Luar Nikah dalam Islam: Memahami Ketentuan, Hikmah, dan Perlindungan Hak Anak

Ilustrasi bayi
Sumber :
  • AI Generated / Dok. AI via Gemini

2. Hak untuk Dikasihi dan Dilindungi
Anak tersebut berhak mendapat kasih sayang, perlindungan, dan pendidikan yang layak dari ibunya dan keluarga yang mengasuhnya. Mendiskriminasi atau menyakiti anak tersebut hanya karena kesalahan orang tuanya adalah perbuatan yang sangat tercela dalam Islam.

Warga Rumpin Temukan Mobil Truk Box Tanpa Sopir, Diduga Sengaja Ditinggalkan

3. Hak dalam Hubungan Mahram
Nasab yang bersambung kepada ibu telah menetapkan hubungan mahramnya dengan jelas. Ia haram menikah dengan keluarga dari pihak ibunya (seperti kakek, paman, dan sepupu dari pihak ibu). Namun, ia tidak memiliki hubungan mahram dengan keluarga dari pihak ayah biologis.

4. Hak dalam Waris
Anak tersebut tidak saling mewarisi dengan ayah biologisnya karena tidak ada hubungan nasab. Hak warisnya hanya berlaku dengan keluarga dari pihak ibunya.

Job Fair Kota Bogor 2025: 40 Perusahaan Buka 2.000 Lowongan, Ribuan Pencari Kerja Serbu Plaza Jambu Dua

Hikmah di Balik Ketentuan Ini: Melindungi yang Lemah

Mungkin terasa berat, tetapi aturan ini penuh dengan hikmah ilahi:

Permendikbud 64/2015: Sekolah Wajib Jadi Kawasan Tanpa Rokok, Ini Aturan Lengkapnya
  • Perlindungan untuk Anak: Dengan menetapkan nasab pada ibu, anak memiliki identitas yang jelas dan tidak terombang-ambing. Ia memiliki keluarga yang pasti, yaitu keluarga ibunya.

  • Peringatan Keras bagi Masyarakat: Ketentuan ini menjadi pelajaran sosial yang sangat kuat tentang betapa seriusnya Islam menjaga kehormatan dan kesucian institusi keluarga.

  • Keadilan bagi Ibu: Ibu yang harus menanggung konsekuensi besar dari perbuatan zina tidak dibiarkan sendirian. Keluarganya memiliki tanggung jawab untuk membantunya.

Kesimpulan: Antara Ketegasan Hukum dan Rahmat Kasih Sayang

Islam menetapkan aturan nasab dengan tegas untuk menjaga tatanan masyarakat. Namun, di saat yang sama, Islam juga penuh dengan rahmat dan kasih sayang bagi anak yang tidak berdosa. Fokus utama adalah bagaimana melindungi masa depan anak tersebut sebaik-baiknya.

Masyarakat dan keluarga diharapkan dapat bersikap bijak. Tugas kita bukanlah untuk menghakimi atau mengucilkan, tetapi memberikan dukungan dan lingkungan yang sehat agar anak tersebut dapat tumbuh menjadi muslim/muslimah yang shaleh/shalehah, terlepas dari bagaimana awal kehidupannya dimulai. Setiap jiwa dilahirkan dalam keadaan fitrah, dan kesalahan orang tua tidak boleh menutupi cahaya potensi kebaikan dalam diri seorang anak.

Semoga penjelasan ini memberikan kejelasan dan membuka pintu hati kita untuk lebih bijak dan penyayang.

Halaman Selanjutnya
img_title