Pekerja Asal NTT Bongkar Kronologi Dugaan Penyekapan di Panti Jompo Bogor

Perwakilan Keluarga Korban, Fransisco
Sumber :
  • Viva Bogor

Bogor VIVA Bogor Kasusdugaanpenyekapandi sebuah panti jompo di Kelurahan Bantarjati, Kecamatan Bogor Utara, masih terus menyita perhatian. Peristiwa ini mencatat setelah salah satu pekerja asal Nusa Tenggara Timur (NTT),Regina, melapor kepada pihak berwenang setelah mengalami perlakuan tidak menyenangkan dari pengurus panti.

Polisi Selidiki Dugaan Penyekapan di Panti Jompo Bantarjati, Pekerja Perempuan Diamankan

Regina menceritakan kejadian bermula pada Rabu, 8 Oktober 2025. Saat itu, ia bersama temannya, Marta, hanya bercanda dengan menyembunyikan tempat makan milik rekan kerja mereka, Maria. Namun, aksi iseng itu justru dianggap pelanggaran dan mengakhiri hukuman fisik.

“Kami dipanggil oleh pengurus dan disuruh squat jump sampai 300 kali,” kata Regina.

Sertifikat Laik Higiene Jadi Syarat Mutlak, Pemerintah Perketat MBG

Usai menjalani hukuman, Regina langsung meminta izin pulang dan tak kembali lagi ke panti. Dari luar, ia kemudian menghubungi teman satu daerahnya untuk menceritakan kejadian yang dialami. Laporan inilah yang kemudian membuka dugaan adanya tindakan penyekapan di panti tersebut.

 

Ahli Bahasa: Nikita Mirzani Tidak Terlibat Langsung dalam Dugaan Pemerasan terhadap Reza Gladys

Selama enam bulan bekerja, Regina mengaku belum pernah mengalami kekerasan. Namun, hukuman kala itu membuatnya trauma dan memilih berhenti bekerja. “Sebenarnya selama ini perlakuannya baik. Tapi setelah itu saya tidak mau melanjutkan lagi,” ujarnya.

 

Tak hanya Regina, sejumlah pekerja lain asal NTT juga memilih keluar dari panti. Salah satunya, Nova, yang sudah bekerja selama setengah tahun sebagai perawat lansia. Ia mengatakan beban kerja di celana dalam cukup berat, terutama ketika harus merawat lansia yang sedang sakit.

“Kondisi kerja akhir-akhir ini memang agak tidak nyaman, jadi saya putuskan berhenti dulu,” ujar Nova.

Pekerja Pendamping, Fransisco Tango Kunda, menjelaskan bahwa total delapan orang sudah ditarik ke pihak keluarga. Pemulangan dilakukan secara kekeluargaan dengan disaksikan kepolisian.

“Hak dan kewajiban para pihak sudah diselesaikan. Tapi proses hukum tetap berjalan,” kata Fransisco.

Ia menambahkan, sebagian pekerja mengalami trauma meski secara fisik dalam kondisi baik. Mereka juga telah menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Azra.

Sementara itu, pihak yayasan hingga kini belum memberikan tanggapan terkait kasus tersebut. Saat ditemui, petugas keamanan panti hanya menyebutkan bahwa kuasa hukum yayasan belum bisa ditemui.

Halaman Selanjutnya
img_title