Menkeu Purbaya Pastikan Utang RI Rp9.138 Triliun Masih Aman, Rasio di Bawah 40% PDB
- tvOne
Jakarta, VIVA Bogor – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa posisi utang pemerintah pusat sebesar Rp9.138,05 triliun hingga Juni 2025 masih berada dalam kategori aman.
Menurutnya, nominal besar tidak serta-merta berbahaya, sebab penilaian utang harus dilihat dari rasio terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), bukan dari angka mentah semata.
“Rasio utang terhadap PDB kita saat ini sekitar 39 persen, masih tergolong aman berdasarkan standar internasional,” ujar Purbaya, Kamis, 9 Oktober 2025.
Ia memberi ilustrasi sederhana, bahwa kemampuan membayar utang tergantung pada pendapatan, layaknya seseorang yang berpenghasilan besar tentu lebih mampu melunasi pinjaman.
Dengan rasio di bawah 40% terhadap PDB, posisi utang Indonesia masih terkendali dan tidak menimbulkan kekhawatiran fiskal. Hingga akhir kuartal II 2025, rasio utang pemerintah tercatat sebesar 39,86% terhadap PDB nasional.
Purbaya juga membandingkan kondisi Indonesia dengan negara-negara maju yang memiliki rasio utang jauh lebih tinggi:
- Jerman mendekati 100% PDB,
- Amerika Serikat di atas 100%, dan
- Jepang bahkan mencapai 250%.
“Jadi posisi Indonesia sangat aman, tidak perlu dijadikan bahan untuk menciptakan sentimen negatif,” tegasnya.
Ke depan, pemerintah berencana mengoptimalkan pengelolaan utang dengan mengurangi penerbitan surat utang baru secara bertahap, serta memastikan hasil utang digunakan untuk kegiatan produktif yang mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Purbaya juga menekankan pentingnya efisiensi belanja negara, agar tidak terjadi pemborosan. “Pemangkasan anggaran hanya akan dilakukan terhadap program yang tidak efisien,” tutupnya.