Karang Taruna Kecamatan Diguyur Rp30 Juta, Katar Desa Bisa Didanai BHPRD

Kegiatan PKD-KT Kecamatan Ciawi
Sumber :

Bogor, VIVA Bogor – Pengurus Karang Taruna (Katar) Kecamatan se-Kabupaten Bogor telah mendapatkan hibah Rp30 juta per tahun. Anggaran ini bisa digunakan untuk minimal tiga kegiatan di antaranya peningkatan kapasitas seperti Pelatihan Kepemimpinan Dasar Karang Taruna (PKD-KT), usaha ekonomi kreatif, dan kegiatan positif lainnya.

Syahrul Haryadi Terpilih Aklamasi, Karang Taruna Siap Majukan Mekarwangi

"Mekanismenya ada proposal pengajuan, pelaksanaan kegiatan, kemudian setelah LPj (Laporan Pertanggungjawaban), baru bisa mengajukan kembali," ujar Bendahara Karang Taruna Kabupaten Bogor, Sopian Sauri, saat menghadiri kegiatan PKD-KT Kecamatan Ciawi, Minggu, 12 Oktober 2025.

Sopian menegaskan, bahwa anggaran Rp30 juta murni untuk kegiatan Katar kecamatan. "Melalui anggaran Rp30 juta ini Karang Taruna Kecamatan bisa melibatkan Karang Taruna Desa dalam setiap kegiatan. Perlu kami jelaskan bahwa untuk saat ini belum ada anggaran untuk Karang Taruna Desa. Kami akan usulkan ke Pemkab Bogor ke depan agar Karang Taruna Desa juga dapat bantuan," katanya.

Tegaskan Komitmen dan Integritas, CV RM Siap Lawan Pemberitaan Negatif

Dijelaskan lebih lanjut bahwa Katar Desa sebetulnya bisa mendapatkan bantuan biaya operasional dan kegiatan melalui dana Bagian Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BHPRD), yaitu dana yang disalurkan pemerintah daerah kabupaten/kota kepada desa sebagai salah satu sumber pendapatan asli desa (PADes). BHPRD ini digunakan untuk membiayai program-program pemerintahan desa, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.

"Teman-teman Kepala Desa bisa mengalokasikan untuk Karang Taruna Desa dari BHPRD. Untuk nilainya berbeda-beda, tidak bisa dipatok berapa, tergantung kemampuan masing-masing desa karena tidak ada aturan baku," sebutnya.

Pembibitan Katar di Bogor, Mensos : Contoh Ketahanan Pangan

PKD-KT Samakan Persepsi

Sementara itu, kegiatan PKD-KT Kecamatan Ciawi diikuti oleh 40-sn peserta dari pengurus Katar Kecamatan Ciawi dan pengurus Katar masing-masing desa. Kegiatan yang juga dihadiri MPKT Karang Taruna Kabupaten Bogor Deni Humaedi ini menghadirkan narasumber Kasi Pemerintahan Kecamatan Ciawi mewakili Camat, Sekjen FKPPI Kabupaten Bogor Syarif, dan pengurus Katar Kabupaten Bogor.

Sopian menyampaikan bahwa kegiatan PKD-KT yang dilaksanakan oleh Katar Kecamatan Ciawi adalah yang ke-37 se-Kabupaten Bogor dan tinggal menyisakan tiga kecamatan.

"Melalui kegiatan PKD-KT ini kami ingin ada satu rule model, satu persepsi, untuk Karang Taruna, dan dalam rangka meningkatkan kapasitas sumber daya manusia para pemuda," paparnya.

Halaman Selanjutnya
img_title