Tegaskan Komitmen dan Integritas, CV RM Siap Lawan Pemberitaan Negatif

Pengaspalan jalan oleh CV Raudah Mandiri
Sumber :

Bogor, VIVA Bogor – Manajemen CV Raudah Mandiri (CV RM), perusahaan jasa konstruksi lokal asal Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, akhirnya angkat bicara menanggapi sejumlah pemberitaan yang dinilai merugikan nama baik perusahaan.

Bupati Bogor Gandeng PT KAI, Wujudkan Transportasi Publik Terpadu dan Nyaman untuk Warga

Manajemen CV RM menilai sejumlah media telah melakukan trial by the press yang sering kali mengabaikan asas praduga tak bersalah (presumption of innocence), pemberitaan yang bias dan tidak berimbang, dan secara sepihak 'menghakimi' yang berdampak pada pembentukan opini publik yang negatif terhadap perusahaan.

Dalam pernyataan resminya, CV RM menegaskan komitmennya terhadap profesionalisme, kualitas kerja, dan tanggung jawab sosial.

Bupati Bogor Gandeng Taman Safari Indonesia: Wujudkan Kawasan Edukasi dan Konservasi untuk Warga

Humas CV RM, Feri, menyatakan kesiapan perusahaan untuk bekerja sama dengan aparat penegak hukum dan inspektorat dalam setiap proses pemeriksaan terkait proyek yang bersumber dari anggaran negara.

"Kami juga berharap media dapat memberitakan secara berimbang, tidak hanya berdasarkan satu pihak dan tanpa prasangka buruk," ujarnya, pada Rabu (01/10/25).

Indocement Latih Kades Jadi Mandor Proyek

Feri menambahkan, berbagai tuduhan yang tidak disertai bukti konkret dapat merugikan perusahaan serta puluhan karyawan dan keluarganya yang menggantungkan hidup pada perusahaan ini.

Menjawab pertanyaan mengenai banyaknya proyek yang dikerjakan perusahaan di wilayah Ciawi oleh CV RM, Feri menjelaskan bahwa hal itu karena integritas dan etos kerja yang diakui oleh para klien, baik setiap Pemerintah Desa atau pihak swasta sebagai pengguna jasa.

"Alasan CV Raudah Mandiri dipercaya mengerjakan berbagai proyek di wilayah Ciawi adalah karena kami memiliki integritas dan etos kerja. Perusahaan kami dianggap mampu menyelesaikan pekerjaan sesuai kesepakatan," jelasnya.

Terkait pemberitaan yang dinilai negatif, perusahaan menegaskan akan menggunakan hak jawab dan hak koreksi sesuai undang-undang pers. Jika langkah hukum ini tidak diindahkan, pihaknya akan mengajukan pengaduan ke Dewan Pers atau aparat penegak hukum.

"Kami telah mendalami dan menelusuri beberapa pemberitaan tersebut, yang diduga kuat bermuatan negatif dan berpotensi melanggar prosedur jurnalistik maupun ketentuan perusahaan pers. Karena itu, kami akan menempuh prosedur yang ditetapkan Dewan Pers," tegas Feri.

Rekam Jejak

Feri memaparkan, perusahaannya yang telah beroperasi puluhan tahun ini selalu berpegang pada prinsip kejujuran dan transparansi. Hal itu, menurutnya, menjadi alasan perusahaan mampu bertahan lama tanpa ada komplain dari klien.

Halaman Selanjutnya
img_title