Pandangan Beberapa Ulama Soal Demonstrasi
- Freepik
Bogor –Islam memberi jaminan soal kebebasan melakukan pengungkapan pendapat, termasuk demonstrasi, sepanjang memiliki tujuan yang benar dan cara santun. Hal ini bisa dipahami dari firman Allah:
فَذَكِّرْ إِنَّمَا أَنْتَ مُذَكِّرٌ لَسْتَ عَلَيْهِمْ بِمُسَيْطِرٍ
"Maka berilah peringatan, karena sesungguhnya kamu hanyalah pemberi peringatan. Kamu bukanlah orang yang berkuasa atas mereka."
(QS. Al-Ghasyiyah [88]: 21-22)
Rasulullah SAW. pun bersabda melalui haditsnya :
إِنَّ أَعْظَمَ الْجِهَادِ كَلِمَةُ عَدْلٍ عِنْدَ سُلْطَانٍ جَائِرٍ
"Sesungguhnya jihad yang paling besar adalah menyampaikan kebenaran di hadapan penguasa yang zalim."
(HR. Abu Dawud dan Tirmidzi)
Melalui hadist ini bisa dipahami, menyuarakan kebenaran, dalam hal ini demonstrasi, meski di hadapan penguasa menjadi bagian dari perjuangan Islam.
1. Demonstrasi Sebagai Bentuk Bebas Berpendapat Menurut Islam
Islam memberi jaminan kebebasan berpendapat sepanjang memiliki tujuan yang benar dan cara yang santun. Firman Allah:
فَذَكِّرْ إِنَّمَا أَنْتَ مُذَكِّرٌ لَسْتَ عَلَيْهِمْ بِمُسَيْطِرٍ
"Maka berilah peringatan, karena sesungguhnya kamu hanyalah pemberi peringatan. Kamu bukanlah orang yang berkuasa atas mereka."
(QS. Al-Ghasyiyah [88]: 21-22)
Rasulullah SAW. bersabda dalam sebuah Haditsnya :
إِنَّ أَعْظَمَ الْجِهَادِ كَلِمَةُ عَدْلٍ عِنْدَ سُلْطَانٍ جَائِرٍ
"Sesungguhnya jihad yang paling besar adalah menyampaikan kebenaran di hadapan penguasa yang zalim."
(HR. Abu Dawud dan Tirmidzi)
Hadits ini menunjukkan, menyuarakan kebenaran, meskipun di hadapan penguasa itu menjadi bagian dari perjuangan dalam Islam.
2. Demonstrasi Itu Amar Ma’ruf Nahi Munkar, Dasar Penyampaian Aspirasi
Landasan utama yang dipakai adalah prinsip amar ma’ruf nahi munkar untuk melakukan demonstrasi menurut Islam. Hal ini bisa dipahami dari firman Allah:
وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ ۚ وَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
"Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar. Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung."
(QS. Ali Imran [3]: 104)
Pada ayat ini dijelaskan, menyampaikan aspirasi dengan tujuan menegakkan kebaikan dan mencegah keburukan itu bagian integral dari tanggungjawab sosial umat Islam.
Pendapat Lain
Ulama Islam juga ada yang memiliki pendapat berbeda terkait demonstrasi atau menyampaikan pendapat ini. Yakni demo yang dilaksanakan secara brutal atau terang-terangan meskipun damai menjadi bentuk ketidaktaatan kepada penguasa
Imam Nawawi rahimahullah berkata,
وَأَمَّا الْخُرُوج عَلَيْهِمْ وَقِتَالهمْ فَحَرَام بِإِجْمَاعِ الْمُسْلِمِينَ ، وَإِنْ كَانُوا فَسَقَة ظَالِمِينَ.
“Adapun keluar dari ketaatan pada penguasa dan menyerang penguasa, maka itu adalah haram berdasarkan ijma’ (kesepakatan) para ulama, walaupun penguasa tersebut adalah fasik lagi zholim” (Syarh Muslim, 12: 229).